Saat ini banyak masyarakat yang merasa kesulitan ekonomi di mana banyak orang yang masih merintis usaha nya ulang karena sempat gulung tikar di saat pandemi kemarin. Banyak orang yang memang kehabisan modal dan terpaksa harus meminjam sejumlah uang di Aplikasi Pinjaman Online.

Namun banyak juga orang yang merasa di rugikan setelah mereka meminjam uang di aplikasi – aplikasi seperti ini. Mungkin karena mereka meminjam di dalam aplikasi yang tidak resmi jadi mereka tertekan dengan jumlah bunga dan sistem penagihan yang sangat tidak profesional. Untuk itu kamu perlu tau Aplikasi Pinjaman Online yang resmi dan telah terdaftar OJK.

Daftar Pinjaman Online OJK

Agar terhindar dari marabahaya, nasabah perlu menelaah terlebih dahulu terkait fintech mana yang hendak digunakan jasanya. Pastikan pinjol tersebut sudah resmi terdaftar di OJK agar nasabah dapat terlindungi secara hukum. Alhasil, baik peminjam maupun yang dipinjami pun dapat melakukan transaksi dengan aman dan nyaman.

Berikut kami sertakan daftar pinjaman online resmi yang sudah terdaftar dan mempunyai izin usaha dari OJK:

1. Danamas 

2. investree 

3. amartha 

4. DOMPET Kilat 

5. Boost

6. TOKO MODAL

7. modalku

8. AdaKami

Nah bila kamu sudah mendapati hal di atas terjadi kepada diri kamu maka kamu bisa membatalkan peminjaman dana tersebut agar kamu terhindar dari modus penipuan pinjaman Online palsu. Atau kamu di minta untuk memberikan kode OTP yang mana kode tersebut adalah salah satu langkah untuk mengaman kan akun kamu.

Jadi jangan sembarangan memberikan Kode OTP walaupun orang tersebut mengaku sebagai karyawan dari Aplikasi Pinjaman Online yang kamu punya. Dan tips dari kami jika kamu memang benar – benar membutuhkan dana dengan waktu singkat maka lakukan lah pinjaman lewat salah satu aplikasi di atas.